Efisiensi Listrik, Atap Rumah Para Menteri Akan Dipasang Panel Surya

Ade Miranti Karunia Sari
Ilustrasi. (Foto: Reuters)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan sebelumnya mengatakan, peraturan mengenai penggunaan rooftop panel surya untuk konsumen PT PLN (Persero) jenis tertentu akan segera diterbitkan.

Dalam peraturan tersebut pemerintah memperbolehkan semua pelanggan, di luar konsumen industri, seperti golongan bisnis, pemerintah, dan rumah tangga, melakukan pemasangan rooftop panel surya. Konsumen PLN pada golongan tersebut diperkirakan mencapai 2/3 dari jumlah konsumen PLN.

"Arahan bapak presiden, Beliau minta coba bikin peraturan rooftop solar panel, dan 1-2 minggu ini peraturannya keluar, kita akan sosialisasi besar-besaran," ujarnya.

Jonan menambahkan, jika sudah memasang rooftop panel surya, konsumen dapat menjual listrik yang dihasilkannya ke PLN, dengan tata kelola harga yang diatur dalam peraturan penggunaan rooftop panel surya.

"Itu boleh pasang rooftop sendiri, nanti dia jual listriknya ke PLN, jual-beli. Siang tidak pakai lampu dan AC, karena orangnya pergi, listriknya dijual ke PLN, malam dia beli lagi ke PLN," tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Buletin
11 hari lalu

Izin Bandara IMIP di Morowali Dicabut, Jokowi Bantah Pernah Meresmikannya

Nasional
11 hari lalu

Prabowo Panggil Luhut ke Istana, Bahas Apa?

Nasional
13 hari lalu

Luhut Blak-blakan soal Polemik Bandara IMIP: untuk Domestik, Tidak Perlu Imigrasi

Nasional
2 bulan lalu

Mustofa Nahra: Gaya Koboi Purbaya Disukai Masyarakat, kalau Luhut Menjengkelkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal