JAKARTA, iNews.id – Pemerintah tengah mematangkan aturan jual-beli listrik dari rooftop panel surya atau listrik atap. Hal ini sejalan dengan rencana pemerintah yang mendorong bauran energi yang bersumber dari energi baru terbarukan (EBT).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, untuk mendorong penggunaan panel surya, para menteri kabinet kerja akan memasangkan alat ini di atap rumahnya. Dengan penggunaan panel surya, pihaknya yakin efisiensi listrik makin baik.
"Solar panel sudah ditawarin di rumah-rumah menteri, semua pasang solar panel kan menghemat listrik," ujar Menko Luhut saat ditemui di kantornya Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Jumat (3/8/2018).
Meski begitu, Luhut memang belum mengetahui regulasi yang akan mengatur jual-beli listrik dari listrik atap. Pasalnya, ketentuan tersebut menjadi kewenangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Aturannya, mereka (Kementerian ESDM) yang buat saya detailnya enggak tahu,” ucap dia.