JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo menyarankan bank-bank pelat merah mengkaji kembali kantor-kantor cabang di era normal baru (new normal). Pasalnya, tantangan di era ini berubah seiring kebiasaan masyarakat yang bertransaksi secara elektronik.
"Kita mesti mulai berpikir jumlah kantor cabang yang demikian besar di perbankan nasional kita apakah kita akan tetap menggunakan itu sebagai point of sales kita atau kita mengubah fungsinya dan berapa persen yang bermigrasi ke pola kanal elektronik secara permanen," ujar Kartika dalam seminar daring di Jakarta, Rabu (20/5/2020).
Menurut dia, terdapat beberapa perubahan fundamental yang tentunya menjadi catatan bagi perusahaan-perusahaan yang berinteraksi dengan retail customer seperti contohnya perbankan.
"Tentunya cara masyarakat melakukan transaksi perbankan berubah drastis, mungkin jumlah masyarakat yang pergi ke kantor cabang setelah pandemi Covid-19 ini menurun drastis," katanya.
Dengan demikian, lanjut dia, kemungkinan setelah pandemi Covid-19 kantor-kantor cabang 50 persen mungkin sudah tidak diperlukan lagi.