Era New Normal, Bank BUMN Diminta Pangkas Kantor Cabang Jadi 50 Persen

Antara
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo. (Foto: iNews.id/Rully Ramli)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo menyarankan bank-bank pelat merah mengkaji kembali kantor-kantor cabang di era normal baru (new normal). Pasalnya, tantangan di era ini berubah seiring kebiasaan masyarakat yang bertransaksi secara elektronik.

"Kita mesti mulai berpikir jumlah kantor cabang yang demikian besar di perbankan nasional kita apakah kita akan tetap menggunakan itu sebagai point of sales kita atau kita mengubah fungsinya dan berapa persen yang bermigrasi ke pola kanal elektronik secara permanen," ujar Kartika dalam seminar daring di Jakarta, Rabu (20/5/2020).

Menurut dia, terdapat beberapa perubahan fundamental yang tentunya menjadi catatan bagi perusahaan-perusahaan yang berinteraksi dengan retail customer seperti contohnya perbankan.

"Tentunya cara masyarakat melakukan transaksi perbankan berubah drastis, mungkin jumlah masyarakat yang pergi ke kantor cabang setelah pandemi Covid-19 ini menurun drastis," katanya.

Dengan demikian, lanjut dia, kemungkinan setelah pandemi Covid-19 kantor-kantor cabang 50 persen mungkin sudah tidak diperlukan lagi.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

BUMN Pengelola Sampah jadi Listrik PT Denera bakal Melantai di Bursa 2028

Bisnis
20 hari lalu

BNI Bukukan Laba Rp5,6 Triliun di Kuartal I 2026

Bisnis
28 hari lalu

Bank Mandiri Cetak Laba Rp15,4 Triliun di Kuartal I 2026

Nasional
28 hari lalu

Bapanas Dorong Optimalisasi DMO Imbas Kenaikan Harga Minyak Goreng di 207 Kabupaten Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal