"Biasanya saya melakukan check and balance dengan melakukan rapat dengan dirut secara terpisah, dalam arti komisaris lain gak ikut, atau sebaliknya. Dan ini juga bagian juga dari dirut diawasi dan komisaris diawasi," katanya.
Sebelumnya, Erick juga menjelaskan sejumlah komisaris rangkap jabatan di BUMN dan anak perusahaan sudah terjadi sejak lama. Menurutnya, perkara rangkap jabatan bukanlah masalah serius.
Ini bagian dari sinergitas Kementerian BUMN dengan kementerian lain. Tercatat terdapat 397 komisaris BUMN dan 167 komisaris di anak perusahaan BUMN yang rangkap jabatan.