Erick Thohir ke DPR: Jumlah BUMN Akan Diturunkan Jadi 70

Suparjo Ramalan
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memaparkan sejumlah rencana perusahaan pelat merah dalam rapat kerja dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam kesempatan itu, Erick menjelaskan perihal Keputusan Presiden (Keppres) Nomor  40 Tahun 2020 terkait Tim Percepatan Restrukturisasi BUMN. 

"Pertama-tama saya akan memberikan informasi hasil dari restrukturisasi BUMN dan klasterisasi BUMN ke anggota DPR yang terhormat, khususnya Komisi VI yang sempat mempertanyakan, pada kesempatan ini kami akan sampaikan mengenai Keppres Nomor 40 Tahun 2020," ujar Erick dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Jakarta, Selasa, (9/6/2020). 

Dia mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 40 Tahun 2020 tentang pembentukan Tim Percepatan Restrukturisasi BUMN. Kata dia Keppres ini menjadi payung hukum untuk menggabungkan atau melikuidasi perusahaan pelat merah dan bukan untuk membubarkan atau menjual asetnya. 

Dalam restrukturisasi BUMN, lanjut Erick, Kementerian BUMN akan berupaya untuk menyehatkan seluruh perusahaan pelat merah, memperbaiki kondisi internal, meningkatkan kinerja, dan menghasilkan peningkatan nilai tambahan melalui pajak dan dividen. 

"Khususnya pada situasi pandemi Covid-19 merupakan saat yang tepat untuk melakukan restrukturisasi. Dari 142 BUMN sekarang ini kita bisa tinggal 107 BUMN. Ini akan kita turunkan terus kalau bisa ke angka 80 atau 70," kata Erick, pihaknya bersama dengan Kementerian Keuangan akan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai tata kerja pelaksanaan Tim Restrukturisasi BUMN. SKB ini sedang direvisi oleh Kementerian Keuangan. 

"Tentu diskusi bersama dengan kementerian terkait," ujar Erick 

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
30 menit lalu

Istana Pastikan Pemilihan Calon Pimpinan OJK Lewat Pansel, Belum Ada Nama yang Disiapkan

Nasional
1 jam lalu

Paripurna DPR Sahkan 8 Anggota Baznas 2025-2030, Berikut Daftarnya

Nasional
2 jam lalu

11 Juta Peserta PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, DPR Nilai Berpotensi Langgar HAM

Nasional
2 jam lalu

Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, DPR Siap Sahkan Calon Anggota Baznas-Dewas BPJS Kesehatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal