JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dipastikan akan mengurangi jumlah perusahaan pelat merah. Saat ini jumlah BUMN mencapai 142 perusahaan.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, saat ini Kementerian BUMN tengah mengklasifikasi perusahaan-perusahaan mana saja yang masih melakukan tugas dan fungsi yang sesuai.
Di BUMN sendiri ada perusahaan yang berfungsi untuk komersial, public service obligation (PSO), komersial sekaligus PSO seperti PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero), dan tidak keduanya.
"Kalau ini akan dipertimbangkan apakah akan digabungkan sama yang lain atau dilikuidasi. Lihat saja semua dari prospek bisnisnya, apakah masih punya prospek dari kerugian-kerugian yang terjadi, itu akan dilihat, kalau enggak punya prospek bisnis lagi ngapain diteruskan," ujar Arya di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (6/2/2020).
Mengenai karyawan dari perusahaan yang terkena penggabungan atau likuidasi, Arya menyebut hal itu sudah dipikirkan Kementerian BUMN. Nantinya, karyawan dari perusahaan yang terdampak dimasukkan ke perusahaan lain.