Erick Thohir Pangkas Jumlah BUMN, Perusahaan Merugi Berpotensi Dilikuidasi

Aditya Pratama
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dipastikan akan mengurangi jumlah perusahaan pelat merah. Saat ini jumlah BUMN mencapai 142 perusahaan.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, saat ini Kementerian BUMN tengah mengklasifikasi perusahaan-perusahaan mana saja yang masih melakukan tugas dan fungsi yang sesuai. 

Di BUMN sendiri ada perusahaan yang berfungsi untuk komersial, public service obligation (PSO), komersial sekaligus PSO seperti PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero), dan tidak keduanya. 

"Kalau ini akan dipertimbangkan apakah akan digabungkan sama yang lain atau dilikuidasi. Lihat saja semua dari prospek bisnisnya, apakah masih punya prospek dari kerugian-kerugian yang terjadi, itu akan dilihat, kalau enggak punya prospek bisnis lagi ngapain diteruskan," ujar Arya di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (6/2/2020).

Mengenai karyawan dari perusahaan yang terkena penggabungan atau likuidasi, Arya menyebut hal itu sudah dipikirkan Kementerian BUMN. Nantinya, karyawan dari perusahaan yang terdampak dimasukkan ke perusahaan lain.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Soccer
15 menit lalu

Komentar Haru Erick Thohir usai Timnas Indonesia U-17 Ukir Sejarah di Piala Dunia U-17 2025

Nasional
3 jam lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 11 November 2025, Lengkap Pertalite hingga Pertamax

Bisnis
12 hari lalu

Komisaris Utama Pertamina Patra Niaga Tinjau SPBU Sepaku, Pastikan Kualitas BBM Terjaga

All Sport
16 jam lalu

Erick Thohir Ungkap Cabor Targetkan 120 Emas di SEA Games 2025, Lampaui Target Pemerintah

Nasional
1 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 10 November 2025, Lengkap di Seluruh Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal