Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Harga Tiket Kimetsu no Yaiba Infinity Castle: Berapa Biaya Nonton Trilogi Epik Ini?
Advertisement . Scroll to see content

5 Anime Dilarang di Sejumlah Negara, Nomor 4 Bikin China dan Amerika Khawatir

Senin, 27 Juli 2026 - 08:40:00 WIB
5 Anime Dilarang di Sejumlah Negara, Nomor 4 Bikin China dan Amerika Khawatir
Death Note menjadi sorotan bukan karena kekerasan grafis atau konten seksual, melainkan karena kekhawatiran terhadap pengaruhnya di dunia nyata. (Foto: Death Note)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anime dikenal sebagai karya animasi yang berani mengangkat tema dewasa, kekerasan, hingga isu-isu kontroversial. Sebab itu, sejumlah judul anime pernah dilarang tayang atau dibatasi peredarannya di berbagai negara karena dinilai mengandung konten sensitif atau berpotensi memberi dampak negatif bagi masyarakat.

China menjadi salah satu negara yang memasukkan puluhan anime ke dalam daftar konten terlarang di platform online. Selain itu, Inggris, Australia, hingga Selandia Baru juga pernah mengambil langkah serupa terhadap beberapa judul anime dengan alasan yang berbeda-beda.

Berikut lima anime yang pernah menjadi sorotan karena kontroversinya.

1. Violence Jack

Violence Jack merupakan adaptasi OVA dari manga karya Go Nagai yang dikenal sebagai salah satu anime paling kontroversial sepanjang masa. Anime ini menampilkan kekerasan ekstrem, adegan berdarah secara eksplisit, hingga kekerasan seksual.

Saat dirilis secara internasional, beberapa episodenya ditolak mendapatkan klasifikasi di Inggris. Akibatnya, anime tersebut tidak boleh dijual, diimpor, maupun didistribusikan secara resmi di negara tersebut.

Hingga kini, Violence Jack masih sering disebut sebagai salah satu anime paling kontroversial yang pernah diproduksi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut