3. Tanpa Tunjangan Kinerja
Setelah ada kepastian kapan cair, kini giliran besaran THR menjadi teka-teki. Harapan PNS mendapat THR secara penuh tanpa potongan tunjangan, termasuk tunjangan kinerja (tukin) sirna. Padahal, besaran tukin bagi PNS sangat besar.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo memastikan besaran THR sama dengan tahun lalu. Artinya, THR hanya memasukkan komponen gaji pokok dan tunjangan melekat.
"Besarannya tetap. Hanya gaji pokok dan tunjangan yang melekat. Tunjangan istri/suami dan tunjangan jabatan. Tanpa tunjangan kinerja," ucapnya.
4. Ada Tunjangan Pangan
Besaran THR ASN tahun ini tak sepenuhnya sama dengan tahun lalu. Ada tunjangan pangan yang diberikan kepada PNS yang tahun lalu tak ada.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, ASN akan mendapatkan gaji pokok, tunajngan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum. Untuk tunjangan pangan diberikan dalam bentuk uang, bukan barang meski belum diketahui besarannya.
5. Pejabat Eselon II hingga Anggota DPR Dapat
Pejabat eselon II, I, anggota DPR, dan menteri bisa bernafas lega. Pasalnya, mereka akan kembali mendapatkan THR setelah tahun lalu absen karena terbatasnya anggaran.
MenpanRB Tjahjo Kumolo memastikan seluruh ASN dari staf hingga presiden akan mendapatkan THR.
"Tahun lalu pejabat negara tidak mendapat, seperti Menteri, Kepala Daerah dan wakilnya, anggota DPR, hakim, dan lain-lain. Tahun ini dapat semua,” kata Tjahjo.
6. Anggaran Rp30 Triliun
Kemenkeu mengalokasikan anggaran Rp30,6 triliun untuk THR PNS. Meski tanpa tukin, anggarn ini naik Rp1,3 triliun dibandingkan tahun lalu.
Penyebab kenaikan anggaran tersebut karena ada tunjangan pangan. Selain itu, pejabat negara seperti menteri dan anggota DPR yang mendapat THR juga membuat anggaran membengkak.