FPI Dilarang , BPN Serahkan Urusan Lahan Ponpes ke PTPN VIII

Aditya Pratama
Proses penyelamatan lahan PT PTPN VIII yang menjadi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah di kawasan Megamendung, Bogor, masih dalam tahap proses. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Proses penyelamatan lahan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII yang menjadi Pondok Pesantren (ponpes) Alam Agrokultural Markaz Syariah di kawasan Megamendung, Bogor, masih dalam tahap proses. Lahan yang digunakan oleh Front Pembela Islam (FPI) ini berstatus Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN VIII.

Belum lama ini, pemerintah resmi melarang semua kegiatan FPI di Indonesia. FPI telah dianggap ilegal karena tak lagi terdaftar sebagai organisasi masyarakat (ormas). 

Dengan adanya keputusan tersebut, maka terbuka kemungkinan adanya percepatan proses penyelamatan lahan milik PTPN VIII tersebut. Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) pun menyerahkan keputusan tersebut kepada perusahaan perkebunan BUMN ini.

"Soal dipercepat atau tidak itu sepenuhnya urusan PTPN VIII," ujar Juru Bicara BPN, Teuku Taufiqulhadi saat dihubungi MNC Portal, Jumat (1/1/2021).

Taufiqulhadi menegaskan, PTPN VIII masih berpegang teguh pada somasi yang mereka layangkan kepada FPI bahwa tidak ada dokumen resmi yang mengatasnamakan hak penjual mengenai HGU lahan tersebut.

"Tapi yang jelas, PTPN masih memegang pada somasi sebelumnya agar mereka menduduki tanahnya agar keluar dan tanah itu dikembalikan kepada PTPN," kata dia.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

299 Hektare Lahan Negara di Subang Disewakan Pejabat Kementan, Hanya 1 Hektare Dikelola

Nasional
26 hari lalu

Menteri ATR Buka Suara soal Kisruh Lahan 16,4 Hektare Milik Jusuf Kalla Disikat Mafia

Nasional
1 bulan lalu

Menkes Beri Lampu Hijau soal Rencana Bangun RS Internasional di Lahan Sumber Waras

Bisnis
1 bulan lalu

Bank Tanah Kuasai 34.600 Hektare HPL per Oktober 2025, Siap Tambah Lagi di Akhir Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal