Kendati demikian, dia memperkirakan penyempurnaan pilihan bahasa asing ini akan selesai dalam satu sampa dua bulan ke depan. "Biasanya kalau untuk translate bilingual trilingual itu kan ya. Karena basic sistemnya sudah ada, biasanya tidak terlalu lama ya kita usahakan sebulan atau dua bulan sudah bisa," tuturnya.
Sebagai informasi, sistem OSS merupakan salah satu elemen kebijakan percepatan pelaksanaan berusaha yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017, selain pembentukan Satgas Pengawalan Berusaha dan Reformasi Regulasi.
Pelaksanaan sistem pelayanan terpadu ini diatur dalam PP Nomor 24 Tahun 2018 dan bagi investasi atau kegiatan usaha yang sudah berjalan, selanjutnya dapat menyesuaikan perizinan berusaha melalui Sistem OSS, untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) ataupun perpanjangan atau perubahan izin usaha dan atau izin komersial.