Gaet Investor Asing, BKPM Akan Tambahkan Pilihan Bahasa Asing di OSS

Isna Rifka Sri Rahayu
BKPM akan mengembangkan layanan OSS dengan bahasa asing. (Foto: Shutterstock)

Kendati demikian, dia memperkirakan penyempurnaan pilihan bahasa asing ini akan selesai dalam satu sampa dua bulan ke depan. "Biasanya kalau untuk translate bilingual trilingual itu kan ya. Karena basic sistemnya sudah ada, biasanya tidak terlalu lama ya kita usahakan sebulan atau dua bulan sudah bisa," tuturnya.

Sebagai informasi, sistem OSS merupakan salah satu elemen kebijakan percepatan pelaksanaan berusaha yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017, selain pembentukan Satgas Pengawalan Berusaha dan Reformasi Regulasi.

Pelaksanaan sistem pelayanan terpadu ini diatur dalam PP Nomor 24 Tahun 2018 dan bagi investasi atau kegiatan usaha yang sudah berjalan, selanjutnya dapat menyesuaikan perizinan berusaha melalui Sistem OSS, untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) ataupun perpanjangan atau perubahan izin usaha dan atau izin komersial.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Bisnis
15 jam lalu

Otorita IKN Tawarkan Super Tax Deduction hingga 200 Persen untuk Investor yang Bangun Fasum

Bisnis
2 hari lalu

Mentan Amran Tegaskan Pentingnya Permudah Izin Usaha, Soroti Potensi Pertumbuhan Ekonomi 

Nasional
12 bulan lalu

SINDOnews dan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Gelar Sharing Session bersama UMKM

Bisnis
1 tahun lalu

Bahlil Prihatin Tom Lembong jadi Tersangka: Sebagai Junior di BKPM, Saya Doakan yang Terbaik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal