Berikut rincian gaji ke-13 yang akan diterima PNS:
Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural
- Ketua/kepala atau dengan sebutan lain Rp9.592.000
- Wakil ketua/wakil kepala atau dengan sebutan lain Rp8.793.000
- Sekretaris atau dengan sebutan lain Rp7.993.000
- AnggotaRp 7.993.000
Pejabat setara eselon
- Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Rp9.592.000
- Eselon II/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Rp7.342.000
- Eselon III/Pejabat Administrator Rp5.352.000
- Eselon IV/Jabatan Pengawas Rp5.242.000
Pendidikan SD/SMP/sederajat
- Masa kerja sampai 10 tahun Rp2.235.000
- Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp2.569.000
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp2.971.000
Pendidikan SMA/D1/sederajat
- Masa kerja sampai 10 tahun Rp2.734.000
- Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp3.154.000
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp3.738.000
Pendidikan DII/DIII/Sederajat
- Masa kerja sampai 10 tahun Rp2.963.000
- Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp3.411.000
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp4.046.000
Pendidikan S1/D1V/sederajat
- Masa kerja sampai 10 tahun Rp3.489.000
- Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp4.043.000
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp4.765.000
Pendidikan S2/S3/sederajat
- Masa kerja sampai 10 tahun Rp3.713.000
- Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp4.306.000
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp5.110.000