Ganggu Ekosistem, Menteri Susi Minta Penangkapan Bayi Lobster Disetop

Rully Ramli
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti kembali melepas bayi lobster di Perairan Natuna. Pemerintah kembali menggagalkan penyelundupan 246 ribu ekor bayi lobster di Jambi. (Foto: Ist)

Tim gabungan Satreskrim Polres Tanjungjabung Timur dengan Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Perikanan (SKIPM) Jambi kembali menggagalkan upaya
penyelundupan bayi lobster di Jambi. Total bayi lobster yang diamankan mencapai 246 ribu ekor dengan rincian 235 ribu jenis Pasir dan 10 ribu jenis Mutiara.

Kepala Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Rina, mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) KKP No. 56 Tahun 2016, bayi lobster termasuk dalam jenis hasil laut yang dilarang untuk ditangkap.

"Sesuai dengan peraturan yang berlaku tersebut, lobster berukuran di bawah 200 gram tidak boleh ditangkap supaya terjaga kelestariannya," kata Rina.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Mobil
5 bulan lalu

Viral Susi Pudjiastuti Kendarai Mobil Pikap Minta Rokok Sebatang, Netizen Auto Kaget: Merakyat

Buletin
12 bulan lalu

Susi Pudjiastuti bakal jadi Tenaga Ahli di Pemprov Jabar Tak Digaji

Nasional
12 bulan lalu

Dedi Mulyadi Ungkap bakal Angkat Susi Pudjiastuti jadi Tenaga Ahli: Minta Tak Digaji

Buletin
1 tahun lalu

Mata Berkaca-Kaca, Susi Pudjiastuti Bahagia Kapten Philip Bebas dari KKB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal