Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian PPN/Bappenas tengah menysusun rancangan regulasi untuk menerapkan single salary bagi para PNS. Sehingga gajian para PNS beserta tunjangan-tunjangan dijadikan satu berupa gaji.
Selain itu, menyangkut dana pensiun bagi para PNS juga rencananya bakal diberikan sekaligus. Dengan harapan para penisunan mampu meningkatkan daya belinya karena punya uang cash yang lebih besar dalam satu waktu.
"Selama ini kan PNS gajian ada honor honor lain, kedepan kita mau ada singgle salary, dan ini juga termasuk misalnya bagian dari asuransi, kesehatan, kematian, hari tua, itu akan menjadi satu," kata Menteri PPN/Kepala Bapenas, Suharso Monoarfa saat ditemui beberapa waktu lalu.
"Sekarang kan sudah ada, dana pensiun sebagian diambil dari sebagian gajinya, kedepan nanti supaya seorang ASN, pensiun, jangan kehilangan daya beli, ke dokter gak bisa, sakit tidak bisa tercover BPJS, dan seterusnya," tutur Suharso.