Godok Regulasi Single Salary PNS, MenPANRB: Harus Penuhi Azas Keadilan

Iqbal Dwi Purnama
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Azwar Anas. (Foto: dok Kementerian PANRB)

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian PPN/Bappenas tengah menysusun rancangan regulasi untuk menerapkan single salary bagi para PNS. Sehingga gajian para PNS beserta tunjangan-tunjangan dijadikan satu berupa gaji.

Selain itu, menyangkut dana pensiun bagi para PNS juga rencananya bakal diberikan sekaligus. Dengan harapan para penisunan mampu meningkatkan daya belinya karena punya uang cash yang lebih besar dalam satu waktu.

"Selama ini kan PNS gajian ada honor honor lain, kedepan kita mau ada singgle salary, dan ini juga termasuk misalnya bagian dari asuransi, kesehatan, kematian, hari tua, itu akan menjadi satu," kata Menteri PPN/Kepala Bapenas, Suharso Monoarfa saat ditemui beberapa waktu lalu.

"Sekarang kan sudah ada, dana pensiun sebagian diambil dari sebagian gajinya, kedepan nanti supaya seorang ASN, pensiun, jangan kehilangan daya beli, ke dokter gak bisa, sakit tidak bisa tercover BPJS, dan seterusnya," tutur Suharso.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Masih Lesu, Rupiah Hari Ini Ditutup Melemah ke Rp17.744 per Dolar AS

57 tahun lalu

Pemerintah Matangkan Regulasi Devisa Hasil Ekspor Jelang Berlaku 1 Juni

57 tahun lalu

Kemnaker Pastikan Kuota Program Magang Nasional Naik Jadi 150.000 Tahun Ini, Gaji UMP

57 tahun lalu

Hore! Gaji ke-13 ASN Cair Bentar Lagi, Ini Jadwalnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal