Hadapi Kekeringan, Petani Terbantu dengan Irigasi Perpompaan

Ranto Rajagukguk
Irigasi perpompaan dinilai menjadi salah satu solusi petani cokelat (kakao) saat menghadapi kekeringan. (Foto: Kementan)

BANTUL, iNews.id - Irigasi perpompaan dinilai menjadi salah satu solusi petani cokelat (kakao) saat menghadapi kekeringan. Petani kakao di Kabupaten Bantul, DIY misalnya saat ini hanya berharap pada air hujan untuk mengairinya.

Untui itu, Kementerian Pertanian (Kementan) telah menyiapkan program optimaliasi pemanfaatan air permukaan yang skemanya dengan melakukan pemompaan. "Ini bagian dari program optimalisasi pemanfaatan air permukaan dengan pompanisasi untuk menyediakan air irigasi terutama pada lahan budi daya yang kekurangan air (kekeringan)," kata Direktur Irigasi Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) Kementan Rahmanto dalam keterangannya, Minggu (3/3/2019).

Irigasi perpompaan ini telah dialokasikan selama tiga tahun terakhir (2016-2018). Total kegiatan irigasi perpompaan selama tiga tahun sebanyak 3.102 unit (angka realisasi per Januari 2019).

"Dengan estimasi luas layanan per unit seluas 20 hektare, maka luas areal yang dapat diairi saat musim kemarau seluas 62,04 ribu hektare," ucapnya.

Irigasi perpompaan merupakan sistem irigasi dengan menggunakan pompa air yang pendistribusiannya melalui saluran terbuka maupun tertutup. Irigasi perpompaan ini mencangkup tiga komponen utama yaitu pompa air dan kelengkapannya, bak penampung sebagai reservoir untuk mendekatkan jarak dari sumber air ke lahan, kemudian jaringan distribusi baik tertutup maupun terbuka yang berfungsi untuk membawa dan atau membagi air ke lahan yang akan diairi.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Prabowo Perintahkan Hasil Tani Warga Aceh Diangkut ke Jakarta untuk Dijual

Nasional
11 hari lalu

Putin Tawarkan Kerja Sama Pertahanan hingga Pertanian ke Prabowo

Nasional
31 hari lalu

Mentan Amran soal Polisi Aktif di Kementeriannya: Sangat Membantu

Nasional
1 bulan lalu

PN Jaksel Putuskan Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Mentan Amran Rp200 Miliar ke Tempo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal