Hadapi Skenario New Normal, Ini Dua Hal yang Disiapkan BUMN

Aditya Pratama
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus menyiapkan berbagai hal untuk mengantisipasi skenario The New Normal di perusahaan pelat merah. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus menyiapkan berbagai hal untuk mengantisipasi skenario The New Normal di perusahaan pelat merah. Adapun hal ini dilakukan agar BUMN bisa menjadi role model untuk sektor perekonomian di Tanah Air.

Deputi Bidang SDM Teknologi dan Informasi Kementerian BUMN Alex Denni  mengatakan, setidaknya ada dua hal yang bisa dilakukan oleh Kementerian BUMN. Pertama, menyiapkan dan menjalankan protokol yang mencakup interaksi tetapi tidak terbatas pada interaksi yang melibatkan karyawan, mitra bisnis, pelanggan, serta masyarakat saja.

"Jadi, BUMN bisa memberikan contoh kemudian kita harus juga melakukan sosialisasi dan edukasi secara masif dan terus menerus kepada karyawan, pemasok, mitra bisnis, pelanggan dan masyarakat umum sehingga semua kita bergerak bersama-sama, memberi contoh sehingga kondisi new normal bisa kita capai, ini lah peran dari BUMN," ujar Alex dalam video conference, Senin (18/5/2020).

Oleh karena itu, Alex juga menyebut. Kementerian BUMN mencari referensi secara nasional dan untuk memprediksi kira-kira seperti apa kebijakan nasional nantinya sebelum siap masuk fase-fase pemulihan ekonomi nasional.

"Tentu saja antar daerah juga kondisinya akan berbeda, di Jawa Barat misalnya, Pak Gubernur telah membuat level-level bagaimana daerah di Jawa Barat. Dengan referensi nasional dan daerah, maka kemarin Pak Menteri mengeluarkan edaran untuk menjalankan gaining principal #CovidSafeBUMN," kata dia.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
3 hari lalu

BUMN Bahan Peledak Kembali Operasikan Pabrik, Tekan Ketergantungan Impor

5 hari lalu

Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Usut Pelanggaran BUMN, Ini Reaksi KPK

7 hari lalu

HUT ke-81 RI, Pemerintah Imbau Pegawai Diberi Fleksibilitas Kerja pada 18 Agustus

9 hari lalu

Pembersihan BUMN Lewat Pengadilan Ad Hoc, Rencana Prabowo Usut Kasus 30 Tahun ke Belakang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal