Harga Rokok Naik pada 2020, Angka Kemiskinan Berpotensi Bertambah

Aditya Pratama
Kenaikan harga rokok dinilai akan menambah angka kemiskinan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kebijakan pemerintah terkait kenaikan tarif cukai rokok sebesar 23 persen akan memberi dampak besar bagi masyarakat. Pasalnya, harga rokok yang naik tahun depan mayoritas dikonsumsi oleh kalangan menengah ke bawah.

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan menuturkan, kenaikan cukai rokok hanya bertujuan menutupi kebijakan fiskal keuangan negara. Pada 2019, penerimaan pajak defisit Rp300 triliun.

“Kita tahu cukai rokok kalau dinaikkan itu akan menghasilkan kemiskinan yang bertambah karena perokok di Indonesia adalah orang-orang dari kalangan bawah yang banyak konsumsi rokok," ujar Anthony dalam Diskusi Kahmi Institute Leadership Outlook 2020 dengan tajuk "Potret Kinerja Pemimpin Potensial" di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (31/12/2019).

Dia juga berpendapat bahwa seharusnya tidak perlu diberlakukan kenaikan terhadap tarif cukai rokok. Menurut dia, yang seharusnya diberi kenaikan adalah pajak perusahaan yang memproduksi rokok.

"Karena dia (pabrik) yang membuatnya, kenapa tidak pajaknya yang ditukar malah dividennya dikurangin," kata dia.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Bisnis
1 jam lalu

Janji Tak Naikkan Harga Rokok Eceran, Menkeu Purbaya: Anda Anggap Saya Tukang Kibul?

Nasional
15 hari lalu

DPR Dukung Purbaya Tak Naikkan Cukai Rokok, Lindungi Buruh dan Petani Tembakau

Nasional
17 hari lalu

Cukai Rokok Tak Naik di 2026, Purbaya Ungkap Industri Rokok Senang

Nasional
17 hari lalu

Breaking News: Purbaya Pastikan Tarif Cukai Rokok Tak Naik di 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal