Harga Sepeda Brompton yang Diselundupkan lewat Pesawat Garuda Capai Rp52 Juta

Ilma De Sabrini
Sepeda lipat merek Brompton yang disita bea cukai. (Foto: iNews.id/Ilma De Sabrini)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan menyebut, harga sepeda lipat Brompton yang diselundupkan mencapai Rp52 juta per unit. Dua sepeda mewah itu ditemukan di pesawat Garuda Indonesia yang diterbangkan dari Prancis.

"Tahu enggak ini harganya satu berapa? Rp52 juta," kata Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Sepeda tersebut dipamerkan kepada awak media di kantor Kemenkeu. Sepeda tersebut tampak berwarna hijau tentara (army). Selain Brompton, motor Harley-Davidson yang dipreteli juga dipamerkan.

Barang mewah itu diduga diselundupkan melalui pesawat Airbus A 330-900 Neo baru yang dikirim dari Toulouse, Perancis. Dalam pesawat itu, Bea Cukai menemukan 18 kardus yang terdiri dari 15 kardus Harley-Davidson, lalu 3 kardus sisanya berisi dua unit sepeda Brompton.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Tersangka Suap Pejabat Bea Cukai ke JPU, Segera Disidang

Nasional
9 hari lalu

Mulai 1 April 2026, Barang Tak Diurus Kepabeanan Jadi Milik Negara

Bisnis
20 hari lalu

Bea Cukai Sempat Terancam Dibubarkan, Ekonom Dorong Reformasi Total

Nasional
20 hari lalu

KPK Sita Mobil dan Uang Rp1 Miliar di Kasus Suap Impor Barang Bea Cukai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal