Harga Sepeda Brompton yang Diselundupkan lewat Pesawat Garuda Capai Rp52 Juta

Ilma De Sabrini
Sepeda lipat merek Brompton yang disita bea cukai. (Foto: iNews.id/Ilma De Sabrini)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan menyebut, harga sepeda lipat Brompton yang diselundupkan mencapai Rp52 juta per unit. Dua sepeda mewah itu ditemukan di pesawat Garuda Indonesia yang diterbangkan dari Prancis.

"Tahu enggak ini harganya satu berapa? Rp52 juta," kata Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Sepeda tersebut dipamerkan kepada awak media di kantor Kemenkeu. Sepeda tersebut tampak berwarna hijau tentara (army). Selain Brompton, motor Harley-Davidson yang dipreteli juga dipamerkan.

Barang mewah itu diduga diselundupkan melalui pesawat Airbus A 330-900 Neo baru yang dikirim dari Toulouse, Perancis. Dalam pesawat itu, Bea Cukai menemukan 18 kardus yang terdiri dari 15 kardus Harley-Davidson, lalu 3 kardus sisanya berisi dua unit sepeda Brompton.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Purbaya bakal Rombak Puluhan Pejabat Ditjen Pajak Sore Ini

Nasional
6 jam lalu

Tersangka Kasus Suap, Eks Direktur Penyidikan Bea Cukai Rizal Punya Harta Rp19,73 Miliar

Nasional
12 jam lalu

KPK Sita Uang Rp40,5 Miliar hingga Emas 5,3 Kg terkait Kasus Impor Barang di Bea Cukai

Nasional
20 jam lalu

KPK Tetapkan Eks Direktur Penyidikan Bea Cukai Tersangka Kasus Suap!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal