Hari Oeang, Ini Deretan Mata Uang Indonesia Era Revolusi Kemerdekaan

Rahmat Fiansyah
Mata uang ORI 5 rupiah dan 10 rupiah. (Foto: Bank Indonesia)

Di saat yang sama, pemerintah Indonesia memutuskan uang NICA yang terbit pada 1943 dinyatakan berlaku. Sementara uang De Javasche Bank, uang De Japansche Regering (gulden), dan uang Dai Nippon (rupiah) untuk sementara masih boleh berlaku.

"Besok tanggal 30 Oktober 1946 adalah suatu hari yang mengandung sejarah bagi tanah air kita. Rakyat kita menghadapi penghidupan baru. Besok mulai beredar Oeang Republik Indonesia sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah. Mulai pukul 12 tengah malam nanti, uang Jepang yang selama ini beredar sebagai uang yang sah, tidak laku lagi. Beserta uang Jepang itu ikut pula tidak laku uang Javasche Bank. Dengan ini, tutuplah suatu masa dalam sejarah keuangan Republik Indonesia, masa yang penuh dengan penderitaan dan kesukaran bagi rakyat kita. Uang sendiri itu adalah tanda kemerdekaan Negara," kata Wakil Presiden RI, M. Hatta.

Proses pencetakan ORI secara massal dilakukan Percetakan RI di Salemba, lembaga di bawah Departemen Penerangan. ORI I terdiri atas delapan pecahan, yaitu 1 sen, 5 sen, 10 sen, setengah rupiah, satu rupiah, lima rupiah, sepuluh rupiah, dan 100 rupiah. Uang tersebut seluruhnya ditandatangani oleh Menteri Keuangan, A.A Maramis.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Masih Lesu, Rupiah Hari Ini Ditutup Melemah ke Rp17.424 per Dolar AS

Nasional
8 jam lalu

Rupiah Tembus Rp17.400, Bos BI Pilih Bungkam usai Rapat di Kemenko

Makro
10 jam lalu

BI Buka Suara usai Rupiah Tembus Rp17.400 per Dolar AS

Nasional
1 hari lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Anjlok! Rp17.394 per Dolar AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal