Hendak Bepergian, Simak Detail Aturan Perjalan Terbaru dari Pemerintah!

azhfar muhammad
Pemerintah mengeluarkan aturan perjalanan baru dengan menggunakan transportasi umum selama masa PPKM.

Sanksi Bagi pelaku transportasi umum yang tidak melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur dalam Inmendagri ini dikenakan sanksi administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

4. Syarat perjalanan di Jawa-Bali Wilayah PPKM level 1

Untuk transportasi umum (kendaraan umum, angkutan masal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Kemudian, syarat perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bis, kapal laut dan kereta api) di wilayah PPKM level 1 adalah:

Menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama).
Menunjukkan PCR (H-2) untuk pesawat udara serta antigen (H-1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis, kereta api dan kapal laut.

Adapun ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka (1) dan angka (2) hanya berlaku untuk kedatangan dan keberangkatan dari dan ke wilayah yang ditetapkan sebagai PPKM Level 1, tidak berlaku untuk transportasi dalam wilayah aglomerasi.

Untuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin. Dalam Inmendagri juga menegaskan kepada masyarakat untuk tetap memakai masker dengan benar dan konsisten saat melaksanakan kegiatan di luar rumah serta tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa menggunakan masker. 

Meski demikian, pihak pemerinteh menghimbau kepada seluruh para pelaku perjalanan darat, laut  dan udara untuk mengunduh aplikasi e-HAC dan Peduli Lindungi sebagai mobilitas dari catatan keseahatan perjalanan serta memperhatikan protokol kesehatan drngan mematuhi 5 M.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
12 hari lalu

Hore! Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Transportasi Umum Gratis di Jakarta

15 hari lalu

Pemkot Bogor Hapus Ratusan Angkot Tua, Perindo Dorong Transportasi Modern dan Ramah Lingkungan

31 hari lalu

Asyik, Warga KTP Non-DKI Juga Gratis Naik Transum dan Tempat Wisata saat HUT Jakarta

1 bulan lalu

Pramono: Jakarta Masih Macet, tapi Transportasi Umum Lebih Aman dan Nyaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal