JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pertanian (Kementan) meluncurkan integrasi data Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) dan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Basis datanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Integrasi data tersebut diperlukan untuk mendistribusikan pupuk bersubsidi agar tepat sasaran dan tepat waktu. Dengan e-RDKK ini, pendistribusian pupuk bersubsidi berdasarkan pada nama dan alamat petani.
Hal itu dikemukakan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada peluncuran integrasi Simluhtan dan e-RDKK yang berlangsung secara virtual, Senin (30/11/2020). Peluncuran dipusatkan di Agriculture War Room (AWR) Kantor Kementan.
Mentan Syahrul di Makassar didampingi Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Dedi Nursyamsi dari AWR di Jakarta. Peluncuran disaksikan penyuluh dan petani melalui virtual meeting dari seluruh Indonesia.
“Ke depan saya berharap tidak ada lagi pupuk yang salah sasaran. Tidak ada lagi kekurangan, karena database penerimanya sudah berbasis NIK, by name by adress,” kata Syahrul.