“Peraturan Presiden (Perpres) No 30/2019 tentang Satu Data Indonesia dan Strategi Nasional KPK atau Stranas mendukung pengembangan Simluhtan berbasis NIK,” kata Dedi Nursyamsi di AWR bersama Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Sarwo Edhy dan Staf Khusus Mentan Bidang Kebijakan, Prof Imam Mujahidin Fahmid.
Selanjutnya, kata Dedi, Trilateral Meeting oleh Bappenas, Kemenkeu dan Kementan mendorong dilaksanakannya verifikasi dan validasi (verval) data Simluhtan. Kemudian sinkronisasi data petani melalui pemadanan database Simluhtan dengan data kependudukan berbasis NIK oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri menuju Satu Data Petani.
“Dukungan luar biasa dari penyuluh di BPP KostraTani selaku pusat data dan informasi mendukung Verval Simluhtan di seluruh Indonesia,” kata Dedi Nursyamsi.
Dia menambahkan bahwa KostraTani saat ini tersebar di 7.230 kecamatan dan 5.733 BPP, yang seluruh kegiatan dan koordinasi lapangan dipantau oleh Mentan Syahrul.