Hindari Unjuk Rasa, Kemenperin Minta Industri dan Buruh Sinergi Jaga Produktivitas

Antara
Kemenperin mendorong industri dan pekerja bersinergi menjaga produktivitas guna tetap memberikan kepercayaan kepada pasar. (Foto: Antara)

Selain itu, guna menjaga para pekerja dari potensi tindakan intimidasi serta pemaksaan untuk mogok kerja dan unjuk rasa, Menperin meminta para pelaku industri ikut aktif berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat.

“Dalam hal ini pihak Polri akan memberikan perlindungan kepada para pekerja dan tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum yang terjadi,” ungkap Menperin.

Pada situasi pandemi pemerintah juga terus berupaya mewujudkan dunia usaha lebih kondusif yang implementasinya Undang-undang Cipta Kerja. Undang-undang tersebut diharapkan akan mampu mendorong peningkatan kegiatan ekonomi dan investasi, sehingga dapat menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat, yang pada akhirnya dapat semakin mendorong pertumbuhan perekonomian nasional.

“Undang-undang Cipta Kerja tidak lain merupakan upaya menciptakan kondisi yang lebih kondusif, sehingga membuat investor nyaman berinvestasi di Indonesia, yang tentunya akan memberikan multiplier effect bagi ketersediaan lapangan pekerjaan baru," imbuh Menperin.

Dia menambahkan Undang-undang Cipta Kerja sendiri diyakini akan memberikan manfaat yang cukup signifikan, mencakup kemudahan dan kepastian dalam mendapatkan perizinan berusaha dengan penerapan perizinan berbasis risiko (risk-based approach) dan penerapan standar. Kemudian, pemberian hak dan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja atau buruh juga sekaligus akan mampu meningkatkan daya saing dan produktivitas usaha.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Nasional
23 hari lalu

Banyak Orang Sakit Batuk Pilek Sekarang, Kemenkes Bongkar Data Mengejutkan!

Health
1 bulan lalu

Kasus Keracunan MBG Bakal Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Nasional
1 bulan lalu

Menkes Minta Kasus Keracunan MBG Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Motor
1 bulan lalu

Kembalikan Penjualan Mobil ke 1 Juta Unit, Pemerintah Diminta Keluarkan Insentif seperti Era Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal