JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong industri dan pekerja bersinergi untuk menjaga produktivitas guna tetap memberikan kepercayaan kepada pasar. Hal tersebut tertuang dalam surat nomor B/719 Tahun 2020.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita meminta kepada para pelaku industri agar meningkatkan intensitas dialog dengan para pemimpin serikat pekerja atau buruh di tingkat perusahaan, sehingga tidak terjadi kegiatan yang mengggangu kegiatan produksi, seperti dalam bentuk aksi unjuk rasa.
“Tentunya sinergi tersebut akan menciptakan keterbukaan dan keharmonisan antara manajemen perusahaan dengan pengurus serikat pekerja atau buruh, sehingga kegiatan yang bisa mengganggu produktivitas industri dapat diminimalkan,” kata Menperin lewat keterangan resmi dilansir Selasa (6/10/2020).
Dalam kinerja optimal perusahaan industri, Kemenperin mendorong menjaga produktivitas tenaga kerja industri pada masa pandemi Covid-19, misalnya melalui pemantauan penerapan protokol kesehatan perusahaan, baik di dalam pabrik maupun di luar lingkungan kerja.
Untuk itu, Kemenperin mengimbau perusahaan industri memberikan pengertian kepada para pekerja agar menghindari aktivitas yang menimbulkan kerumunan massa dalam jumlah besar.