Hingga November 2018, Penerimaan Perpajakan Capai Rp1.301 Triliun

Isna Rifka Sri Rahayu
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah). (Foto: iNews.id/Isna Rifka)

Sementara itu, untuk penerimaan pajak nonmigas tumbuh 14,8 persen di mana angka ini jauh lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional yang hanya 5,1 persen. Menurut dia, ini menunjukkan tax ratio menjadi lebih tinggi karena Gross Domestic Product (GDP) kenaikannya hanya 8 persen sehingga akan menjadi lebih baik.

"Untuk pajak nonmigas, ini menggambarkan denyut ekonomi kita yang tidak terpengaruh dari migas, itu pun pertumbuhannya tinggi," ucapnya.

Untuk PPh nonmigas tumbuh 15 persen, sedangkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) masih tumbuh 14,1 persen. "Mungkin kalau PBB (Pajak Bumi Bangunan) tidak terlalu karena volatile pertumbuhannya. Yang paling penting PPh nonmigas dan PPN yang menggambarkan kegiatan ekonomi nasional kita. Pabean dan cukai juga sangat positif," tuturnya.

Selain itu, pertumbuhan penerimaan cukai sebesar 13,2 persen dan bea masuk tumbuh sebesar 13,1 persen. Namun, bea keluar tumbuh 76 persen atau melonjak dua kali lipat dari yang dianggarkan akibat meningkatnya harga komoditas.

"Tapi karena basisnya kecil sehingga tidak terlalu mempengaruhi tetapi bagi kinerja bea cukai ini sangat cukup positif," katanya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Danantara Beri Bocoran Operator Kereta Cepat Whoosh bakal Diambil Alih Kemenkeu

Nasional
2 hari lalu

Purbaya Respons Rupiah Tembus Rp17.100 per Dolar AS: Masih Masuk Skenario

Nasional
1 bulan lalu

Heboh Awardee LPDP Tidak Patuh, Ini Deretan Kewajiban Kontribusi Alumni untuk Negara

Nasional
2 bulan lalu

44 Penerima Beasiswa LPDP Belum Kembali ke RI, 8 Orang Kena Sanksi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal