JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, izin impor jagung tambahan sebesar 30.000 ton pada Februari 2019 untuk menjaga pasokan dan mencegah lonjakan harga komoditas tersebut.
Darmin mengatakan, masa panen jagung baru berlangsung pada Maret dan April 2019. Oleh karena itu, pemerintah memutuskan menerbitkan izin impor untuk menjaga ketersediaan jagung pada awal tahun ini.
"Masih ada kekosongan dan harga belum turun sehingga petelor masih kesulitan," kata Darmin di Jakarta, Rabu (9/1/2019).
Dalam kebijakan pengendalian harga pangan, jagung menjadi salah satu perhatian serius pemerintah. Sebab, kenaikan harga jagung bisa turut berdampak pada kenaikan harga pakan ternak dan harga komoditas lainnya.
Menurut Kementerian Pertanian (Kementan), saat ini harga jagung di tingkat petani masih berkisar Rp5.800 per kilogram.