Bagi Indonesia, kata Jerry, RCEP akan menjadi jalan tol bagi pemasaran produk barang dan jasa pelaku ekonomi. Pasalnya, selama ini proteksionisme di Asia sangat besar dan mengurangi daya saing barang dan jasa dari Indonesia. Dengan RCEP, hambatan tarif dan nontarif akan berkurang secara signifikan sehingga bisa mendongkrak kinerja ekspor nasional.
"Fokus kita ya akses pasar dan berbagai kemudahan yang akan kita nikmati. RCEP pentingnya di situ. Makanya kita terus mendorong agar perjanjian ini bisa segera selesai," katanya.
Saat ini, RCEP masih harus menyelesaikan beberapa persoalan teknis dalam proses legal scrubbing. Jerry yakin RCEP bisa selesai mengingat tingginya political will masing-masing negara.
"Kalau dilihat dari perkembangan atau progresnya dari hari ke hari memang bagus. Dari situlah kita optimis ini bisa tercapai. Ada beberapa masalah teknis, tetapi kita yakin hal itu bisa diatasi oleh para negara anggota," katanya.