Lalu, KPPN Jakarta II menjadi KPPN tersibuk karena harus menyalurkan Rp1.180 triliun atau setara 43 persen APBN 2020.
KPPN tersebut harus menangani 2.000-3.000 surat perintah membayar (SPM) setiap hari, dengan pegawai yang hanya 58 orang. "Dengan workload yang sangat banyak, saya sangat terima kasih dan bangga dengan jajaran Kemenkeu," katanya.