Ingatkan Perusahaan Besar di UU Cipta Kerja, Luhut: Wajib Bantu UMKM

Aditya Pratama
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta perusahaan-perusahaan besar membantu kemajuan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Hal ini akan didapat pelaku UMKM dari Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau dikenal dengan UU Omnibus Law. 

Dalam UU Cipta Kerja, Luhut mengatakan pelaku UMKM akan banyak menerima kemudahan-kemudahan khususnya di tengah pandemi Covid-19. Dahulu mungkin UMKM hanya dibantu oleh pemerintah. Namun, saat ini perusahaan-perusahaan besar wajib untuk membantu mendorong kemajuan UMKM.

"Jadi, jangan semua perusahaan besar hanya hidup sendiri. Misalnya, ada lima industri besar Integrity Industry di Morowali, Wedabe, Konawe Utara, Morowali Utara, Bintan, itu saya minta wajib hukumnya menggunakan UMKM sebagai supplier mereka, misalnya telur, daging, ayam, dan seterusnya," ujar Luhut dalam Webinar, Sabtu (12/12/2020).

Dengan adanya bantuan dari perusahaan besar, pensiunan Jenderal TNI ini menyebut akan terjadi pemerataan untuk semua UMKM. Oleh karena itu, UMKM beralih ke digital juga menjadi penting agar perusahaan-perusahaan besar mudah untuk mencari mitra.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Tak Hanya Label, Kemenag Sebut Produk Halal Jadi Kunci Indonesia Kuasai Ekonomi Global

Nasional
5 hari lalu

Prabowo Bicara 4 Mata dengan Luhut di Istana, Bahas Apa?

Nasional
27 hari lalu

Perindo Hadirkan Program Sertifikasi Halal untuk UMKM, Bangun Kepercayaan Konsumen ke Penguatan Ekonomi Rakyat

Nasional
1 bulan lalu

Akrab! Momen Sultan HB X Bantu Purbaya Coba Batik Lurik saat Belanja di Pasar Beringharjo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal