Ingatkan Perusahaan Besar di UU Cipta Kerja, Luhut: Wajib Bantu UMKM

Aditya Pratama
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta perusahaan-perusahaan besar membantu kemajuan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Hal ini akan didapat pelaku UMKM dari Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau dikenal dengan UU Omnibus Law. 

Dalam UU Cipta Kerja, Luhut mengatakan pelaku UMKM akan banyak menerima kemudahan-kemudahan khususnya di tengah pandemi Covid-19. Dahulu mungkin UMKM hanya dibantu oleh pemerintah. Namun, saat ini perusahaan-perusahaan besar wajib untuk membantu mendorong kemajuan UMKM.

"Jadi, jangan semua perusahaan besar hanya hidup sendiri. Misalnya, ada lima industri besar Integrity Industry di Morowali, Wedabe, Konawe Utara, Morowali Utara, Bintan, itu saya minta wajib hukumnya menggunakan UMKM sebagai supplier mereka, misalnya telur, daging, ayam, dan seterusnya," ujar Luhut dalam Webinar, Sabtu (12/12/2020).

Dengan adanya bantuan dari perusahaan besar, pensiunan Jenderal TNI ini menyebut akan terjadi pemerataan untuk semua UMKM. Oleh karena itu, UMKM beralih ke digital juga menjadi penting agar perusahaan-perusahaan besar mudah untuk mencari mitra.

"Kenapa jadi penting? Supaya perusahaan-perusahaan besar di situ juga mudah mencari. Nah kalau ada masalah pemerintah akan membantu. Dalam Omnibus Law tentang penanganan UMKM sekarang pasti, jelas, karena UMKM ini merupakan backbone ekonomi kita," kata dia.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dampak Kenaikan Harga Pertamax, Pengusaha Warteg Terpaksa Kecilkan Porsi Lauk

57 tahun lalu

Jakarta Fair Kemayoran 2026 Resmi Dibuka, Targetkan Transaksi Rp8 Triliun

57 tahun lalu

Luhut Ungkap Bansos Nanti Tak Lagi Barang: Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang

57 tahun lalu

Luhut: MBG Program yang Baik, Hanya Pengelolaannya Perlu Ditata

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal