Ini Besaran Iuran BPJS Kesehatan yang Diusulkan Berlaku Tahun Depan

Rahmat Fiansyah
BPJS Kesehatan. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada tahun depan. Kenaikan berlaku untuk seluruh kategori peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Usulan besaran kenaikan pertama kali dihitung oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). Kemudian, besaran iuran khusus peserta mandiri direvisi oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Kenaikan untuk peserta non penerima bantuan iuran (PBI), kecuali Pekerja Penerima Upah (PPU) pemerintah akan berlaku 1 Januari 2020. Iuran PBI yang ditanggung oleh pemerintah dinaikkan Agustus 2019 sementara PPU pemerintah naik pada Oktober 2019.

Berikut usulan kenaikan iuran BPJS Kesehatan oleh pemerintah:

1. Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk fakir miskin dan tidak mampu

Kelas III Rp42.000 (sebelumnya Rp23.000)

2. Pekerja Penerima Upah (PPU) atau pegawai swasta, ASN, TNI/Polri

Untuk swasta, persentase gaji yang dipotong tetap 5 persen, namun batas atas (threshold) yang bisa dipotong naik dari Rp8 juta menjadi Rp12 juta

Untuk ASN dan TNI/Polri, persentase gaji yang dipotong tetap 5 persen, namun penghasilan yang dipotong akan dihitung berdasarkan take home pay (THP), bukan gaji pokok. Batas atas juga naik dari Rp8 juta menjadi Rp12 juta.

3. Peserta Mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja

Kelas I Rp160.000 per bulan (sebelumnya Rp80.000)
Kelas II Rp110.000 per bulan (sebelumnya Rp51.000)
Kelas III Rp42.000 per bulan (sebelumnya Rp25.500)

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Cak Imin Minta Pemda Proaktif Perbarui Data PBI BPJS, Bantuan Harus Tepat Sasaran

Nasional
3 hari lalu

Usai Dinonaktifkan, 2.000 Peserta PBI BPJS Beralih ke Mandiri

Nasional
3 hari lalu

Masih Ada Peserta PBI BPJS Nonaktif, Cak Imin: Ekonominya Sudah Meningkat

Nasional
3 hari lalu

Cak Imin: 52 Persen Penduduk Indonesia Terima PBI BPJS Kesehatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal