JAKARTA, iNews.id - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendukung rencana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membentuk panitia khusus (pansus) BPJS Kesehatan. Dukungan diberikan dalam massa aksi yang digelar pada 2 Oktober 2019.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, buruh yang berada di Jabodetabek akan menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR sehari setelah para anggota legislatif periode 2019-2024 dilantik.
"Aksi itu untuk mendorong DPR membentuk pansus. Pansus tersebut akan melihat di mana letak kesalahan dalam kasus defisitnya BPJS," kata Iqbal, Senin (2/9/2019).
Dia menegaskan, KSPI menolak rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Jika iuran tetap naik, maka buruh akan melakukan gugatan warga negara (class action) ke pengadilan.
Menurut dia, gugatan serupa pernah dilakukan pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Saat itu, buruh menuntut supaya program BPJS diberikan payung hukum berupa undang-undang (UU).
"Permohonan dikabulkan, kemenangan waktu itu adalah kemenanan buruh bersama rakyat yang dikabulkan oleh PN Jakarta Pusat," ucapnya.
Oleh karena itu, dia yakin buruh akan kembali memenangkan gugatan jika iuran BPJS Kesehatan benar-benar dinaikkan. "Kami yakin para hakim akan bersama rakyat," ujarnya.