Ini Daftar Vaksin untuk Program Vaksinasi Mandiri, Menko Airlangga: Aturan Disiapkan

Suparjo Ramalan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Antara)

Terhadap pembatasan kegiatan nasional yang diatur ada perubahan yaitu di sektor mall (pusat perbelanjaan) dan restoran  dimana untuk mall dan restoran yang selama ini dibatasi buka dan beroperasi hingga pukul 19.00 akan ditambah hingga pukul 20.00.  

“Ini dilakukan  karena ada daerah yang flat penambahan kasus Covid-19,” kata Airlangga.

Adapun, sektor yang lainnya tetap, seperti kegiatan perkantoran, sekolah atau belajar mengajar tetap  online dan sektor Esensial, termasuk industri tetap 100 persen beroperasi, restoran dine-in 25 persen sementara take away tetap diizinkan sesuai jam operasi. Kegiatan konstruksi dan ibadah tetap 50 persen. Fasilitas umum tetap ditutup dan terkait transportasi diatur oleh masing-masing pemerintah  daerah.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

JK Melayat ke Rumah Duka Ryamizard Ryacudu, Kenang Momen Penanganan Tsunami Aceh

57 tahun lalu

Pemerintah Pastikan Evaluasi Operasional DSI 3 Bulan Pertama sejak Beroperasi

57 tahun lalu

Resmi, Ekspor Batu Bara hingga CPO Wajib Lapor DSI Mulai Besok

57 tahun lalu

Sama-Sama untuk Otak, Fungsi Vaksin Meningitis dan Japanese Encephalitis Berbeda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal