Ini Daftar Vaksin untuk Program Vaksinasi Mandiri, Menko Airlangga: Aturan Disiapkan

Suparjo Ramalan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Antara)

Terhadap pembatasan kegiatan nasional yang diatur ada perubahan yaitu di sektor mall (pusat perbelanjaan) dan restoran  dimana untuk mall dan restoran yang selama ini dibatasi buka dan beroperasi hingga pukul 19.00 akan ditambah hingga pukul 20.00.  

“Ini dilakukan  karena ada daerah yang flat penambahan kasus Covid-19,” kata Airlangga.

Adapun, sektor yang lainnya tetap, seperti kegiatan perkantoran, sekolah atau belajar mengajar tetap  online dan sektor Esensial, termasuk industri tetap 100 persen beroperasi, restoran dine-in 25 persen sementara take away tetap diizinkan sesuai jam operasi. Kegiatan konstruksi dan ibadah tetap 50 persen. Fasilitas umum tetap ditutup dan terkait transportasi diatur oleh masing-masing pemerintah  daerah.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
14 hari lalu

Airlangga soal Arahan Baru Insentif Kendaraan Listrik, Hanya untuk Mobil dan Motor Nasional

17 hari lalu

Tempo Scan Gandeng Raksasa Farmasi China Bentuk Joint Venture, Perluas Akses Obat Bioteknologi di Indonesia

19 hari lalu

Airlangga Sebut Lokasi PFII Bisa Satu Wilayah dengan KEK: Punya Produk Berbeda

24 hari lalu

BPOM Pastikan Vaksin Tifoid Bio-TCV Aman Diberikan Mulai Bayi Usia 6 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal