JAKARTA, iNews.id – Peringkat daya saing Indonesia di antara negara-negara di dunia pada 2018 turun satu peringkat ke posisi 43. Ada sejumlah faktor yang menyebabkan peringkat daya saing Indonesia tahun ini turun dibanding tahun lalu.
Berdasarkan laporan tahunan yang dirilis Institute for Management Development (IMD) World Competitiveness Center, ada empat variabel yang diukur yaitu kinerja ekonomi, efisiensi pemerintah atau birokrasi, efisiensi bisnis, dan infrastruktur.
Untuk Indonesia, dua variabel turun peringkat yaitu efisiensi birokrasi dari 30 ke 36 dan efisiensi bisnis dari 30 ke 36. Adapun kinerja ekonomi naik dari 33 ke 27 sementara infrastruktur stagnan di posisi 59.
Turunnya peringkat daya saing di sektor birokrasi disebabkan masih tingginya biaya-biaya yang tidak perlu (redundancy cost), prosedur memulai usaha yang masih rumit, dan cadangan devisa per kapita yang rendah. Namun, ada pula yang diapresiasi para pelaku usaha yaitu tarif pajak individu yang rendah dan penerimaan pajak yang positif.
Sementara penyebab turunnya di sektor bisnis lebih banyak disebabkan faktor yang terkait tenaga kerja seperti produktivitas hingga hubungan industrial. Namun, hal yang positif dari sektor ini antara lain kompensasi dan remunerasi dan tanggung jawab sosial (corporate social responsibility) perusahaan.