2018, Peringkat Daya Saing Indonesia Turun
JAKARTA, iNews.id – Peringkat daya saing Indonesia di antara negara-negara di dunia pada 2018 turun satu peringkat ke posisi 43. Padahal, pada tahun lalu, Indonesia menjadi top performer karena naik enam peringkat.
Dalam laporan tahunan yang dirilis oleh Institute for Management Development (IMD) World Competitiveness Center, ada dua faktor yang membuat Indonesia turun peringkat yaitu efisiensi di sektor pemerintah dan bisnis. Dari sisi pemerintah, yang menjadi sorotan utama bagi para pelaku usaha yaitu masih tingginya biaya-biaya tak perlu (redundancy cost). Sementara dari sisi bisnis, yang menjadi perhatian utama yaitu produktivitas tenaga kerja yang rendah.
Di kawasan Asia, Hong Kong dan Singapura masih menjadi negara dengan daya saing tinggi. Sejumlah negara seperti Jepang (25), Korea Selatan (27), Malaysia (30), dan India (44) mengalami kenaikan peringkat. Adapun Indonesia (43) bersama Taiwan (17) dan Thailand (30) mengalami penurunan peringkat. Filipina mencatat penurunan peringkat cukup signifikan dari 41 menjadi 50 alias 9 peringkat.
“Alasan penurunan itu di antaranya penurunan industri pariwisata dan naiknya angka pengangguran, memburuknya APBN, dan meningkatnya kekhawatiran terhadap sistem pendidikan,” kata Direktur IMD World Competitiveness Center, Arturo Bris melalui keterangan tertulis yang diterima iNews.id, Kamis (24/5/2018).
Secara global, Amerika Serikat (AS) menempati posisi pertama sebagai negara yang memiliki daya saing tinggi. AS menggeser Hong Kong dan Singapura masing-masing ke posisi dua dan tiga. Alasan lembaga riset asal Swiss menempatkan AS di posisi pertama karena negara yang dipimpin oleh Presiden Donald Trump tersebut mengalami kemajuan di bidang ekonomi dan infrastruktur.