d. PPKM level 1: 75 persen bekerja di kantor atau WFO bagi pegawai yang sudah divaksin
2. Wilayah Luar Jawa Bali
a. PPKM Level 4:
1) 25 persen bekerja di kantor atau WFO diprioritaskan bagi pegawai yang sudah divaksin
2) Dalam hal ditemukan klaster penyebaran Covid-19 dilakukan penutupan selama 5 hari.
b. PPKM Level 3:
1) 50 persen bekerja di kantor atau WFO diprioritaskan bagi pegawai yang sudah divaksin
2) Dalam hal ditemukan klaster penyebaran Covid-19 dilakukan penutupan selama 5 hari.