Investor Keluhkan Sistem Coretax, Sri Mulyani Janji Segera Perbaiki

Anggie Ariesta
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Tangkapan Layar)

Perlu diketahui, Coretax telah resmi meluncur pada 1 Januari 2025. Sayangnya, sejak hari pertama implementasi hingga menjelang pertengahan Februari ini masih kerap eror, sehigga publik melayangkan berbagai keluhan kepada Ditjen Pajak maupun Kemenkeu secara umum.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti menyebut, implementasi Coretax nantinya akan diimplementasikan secara paralel dengan fitur legacy. 

“Implementasi Coretax DJP dilakukan secara paralel dengan beberapa fitur legacy sebelum implementasi,” ucap Dwi saat dikonfirmasi media, Senin (10/2/2025). 

Dwi menjelaskan, skenario tersebut meliputi fitur layanan yang selama ini sudah dijalankan secara paralel, seperti pelaporan SPT Tahunan sebelum tahun pajak 2025 dengan menggunakan e-Filing melalui laman Pajak.go.id, dan penggunaan aplikasi e-Faktur Desktop bagi wajib pajak PKP tertentu sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pajak.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
15 hari lalu

Suahasil Tegaskan Hak Wajib Pajak Tetap Dipenuhi, Minta Restitusi Sesuai Aturan

16 hari lalu

Prabowo Tekankan Peran Vital Giant Sea Wall: Lindungi 50 Juta Penduduk, Amankan 38 Persen PDB

21 hari lalu

Dongkrak PDB Rp33 Triliun, Kredivo Buktikan Peran Pembiayaan Gerakkan Ekonomi

26 hari lalu

Negara Terkaya di Asia Cetak Rekor Penerimaan Pajak, Nilainya Tembus Rp1.356 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal