Investor Keluhkan Sistem Coretax, Sri Mulyani Janji Segera Perbaiki

Anggie Ariesta
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Tangkapan Layar)

Perlu diketahui, Coretax telah resmi meluncur pada 1 Januari 2025. Sayangnya, sejak hari pertama implementasi hingga menjelang pertengahan Februari ini masih kerap eror, sehigga publik melayangkan berbagai keluhan kepada Ditjen Pajak maupun Kemenkeu secara umum.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti menyebut, implementasi Coretax nantinya akan diimplementasikan secara paralel dengan fitur legacy. 

“Implementasi Coretax DJP dilakukan secara paralel dengan beberapa fitur legacy sebelum implementasi,” ucap Dwi saat dikonfirmasi media, Senin (10/2/2025). 

Dwi menjelaskan, skenario tersebut meliputi fitur layanan yang selama ini sudah dijalankan secara paralel, seperti pelaporan SPT Tahunan sebelum tahun pajak 2025 dengan menggunakan e-Filing melalui laman Pajak.go.id, dan penggunaan aplikasi e-Faktur Desktop bagi wajib pajak PKP tertentu sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pajak.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Forum Backstagers Tantang Said Didu Debat Terbuka usai Singgung EO Tempat untuk Korupsi

Nasional
4 hari lalu

10,12 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT hingga 30 Maret 2026

Nasional
4 hari lalu

Perindo Hadirkan Program Sertifikasi Halal untuk UMKM, Bangun Kepercayaan Konsumen ke Penguatan Ekonomi Rakyat

Nasional
8 hari lalu

Purbaya Ungkap Biang Kerok CoreTax Error, Singgung Ada Anak Buah yang Nakal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal