Istana Dukung Erick Thohir Moratorium Pendirian Anak Usaha BUMN

Aditya Pratama
Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Arif Budimanta. (Foto: iNews.id/Aditya Pratama)

"Maka ini perlu dilakukan evaluasi.  Evaluasi itu juga menyangkut soal-soal proyeksi kinerja keuangan ke depan kalau misalnya ada proses konsolidasi yang sejenis pada level cucu atau anak misalnya. Lalu kedua, di luar level kinerja keuangan misal implikasinya terhadap usaha lain yang punya usaha di luar BUMN atau cucu perusahaan, yang juga melakukan hal yang sama.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir resmi menerbitkan peraturan penghentian sementara alias moratorium perusahaan anak dan perusahaan patungan (usaha patungan) BUMN. Kebijakan tersebut dikeluarkan untuk menata bisnis BUMN yang beranak-pinak.

Beleid tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri (Kepmen) BUMN Nomor SK-315 /MBU/12/2019. Moratorium berlaku sampai ada aturan baru yang mencabut Kepmen tersebut.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Soccer
17 jam lalu

PSSI Pecahkan Rekor MURI, 3.000 Pelatih Baru Siap Bangun Sepak Bola dan Futsal Indonesia

All Sport
19 jam lalu

Erick Thohir Sambut Baik Predator - PBC Indonesian International Open 2026

All Sport
21 jam lalu

Predator - PBC Indonesian International Open 2026 Jadi Ajang Pembelajaran Atlet Biliar Indonesia

All Sport
24 jam lalu

Soekarno Run Hadir di Pantai Cristo Rei Jelang Agenda Indonesia–Timor Leste

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal