Istana Dukung Erick Thohir Moratorium Pendirian Anak Usaha BUMN

Aditya Pratama
Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Arif Budimanta. (Foto: iNews.id/Aditya Pratama)

"Maka ini perlu dilakukan evaluasi.  Evaluasi itu juga menyangkut soal-soal proyeksi kinerja keuangan ke depan kalau misalnya ada proses konsolidasi yang sejenis pada level cucu atau anak misalnya. Lalu kedua, di luar level kinerja keuangan misal implikasinya terhadap usaha lain yang punya usaha di luar BUMN atau cucu perusahaan, yang juga melakukan hal yang sama.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir resmi menerbitkan peraturan penghentian sementara alias moratorium perusahaan anak dan perusahaan patungan (usaha patungan) BUMN. Kebijakan tersebut dikeluarkan untuk menata bisnis BUMN yang beranak-pinak.

Beleid tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri (Kepmen) BUMN Nomor SK-315 /MBU/12/2019. Moratorium berlaku sampai ada aturan baru yang mencabut Kepmen tersebut.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Prabowo Minta Menteri PKP Bangun Hunian Terjangkau untuk MBR di Kawasan Strategis

Nasional
8 jam lalu

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Jadi 400.000 Unit Tahun Ini

Soccer
3 hari lalu

500 Tim Serbu Bali 7s 2026, Erick Thohir Soroti Dampak Besar untuk Indonesia

Nasional
5 hari lalu

Pemerintah bakal Bangun 800 Hunian untuk Warga Bantaran Rel di Senen dan Tanah Abang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal