Iuran BPJS Kelas III Naik, YLKI Prediksi Tunggakan Makin Besar

Rina Anggraeni
Iuran BPJS Kesehatan kelas III naik mulai 1 Januari 2021 menjadi Rp35.000 per bulan. (Foto: ilustrasi/Ant)

JAKARTA, iNews.id - Iuran BPJS Kesehatan kelas III naik mulai 1 Januari 2021. Kenaikan iuran bagi peserta mandiri tersebut dinilai akan berdampak negatif pada kondisi keuangan BPJS Kesehatan.

Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menilai, kenaikan iuran kelas III di tengah pandemi berpotensi menjadi bumerang dan merugikan BPJS. Tunggakan kelas III peserta yang rentan akan membengkak.

"Tingginya tunggakan pada kelas mandiri karena selama ini saja tunggakan sudah mencapai 49 persen. Dengan kenaikan ini akan memicu tunggakan yang lebih tinggi," ujar Tulus saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Sabtu (2/1/2021).

Selain kontraproduktif, kata dia, momentum kenaikan tersebut juga  tak tepat. "Tidak hanya akan berpotensi menggegoroti finansial BPJS Kesehatan secara keseluruhan, tetapi juga mengesankan nihilnya empati pada para peserta di tengah pandemi," ucapnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
3 hari lalu

 54 Juta Warga Belum Terlindungi BPJS Kesehatan, Ini Penyebabnya

3 hari lalu

Catat, Bayi Harus Didaftarkan BPJS Kesehatan Paling Lambat 28 Hari setelah Lahir

4 hari lalu

Dirut BPJS Kesehatan: 54 Juta Warga Belum Terlindungi Jaminan Kesehatan

8 hari lalu

Dinkes DKI: 5 Nakes Komentar Jahat ke Pasien BPJS Bukan ASN Pemprov Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal