Iuran BPJS Kelas III Naik, YLKI Prediksi Tunggakan Makin Besar

Rina Anggraeni
Iuran BPJS Kesehatan kelas III naik mulai 1 Januari 2021 menjadi Rp35.000 per bulan. (Foto: ilustrasi/Ant)

Menurut Tulus, pemerintah dan BPJS Kesehatan seharusnya mengevaluasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara menyeluruh sebelum menaikkan iuran. Salah satunya dengan memperbaiki data Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang belum optimal dan belum tepat sasaran.

"Di lapangan, banyak anggota PBI yang diikutkan karena dekat dengan pengurus RT/RW setempat," ucapnya.

Sebagai informasi, iuran kelas III BPJS Kesehatan mulai tahun ini naik menjadi Rp35.000 per bulan. Pada tahun lalu, besaran iurannya sebesar Rp25.500

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Bungkus Rokok Diseragamkan Dinilai Tak Akan Efektif, Pengamat Usul Perokok Tak Ditanggung BPJS

Nasional
4 hari lalu

Mulai 1 Juni 2026 Aturan Kontrol Pasien BPJS Berubah, Begini Ketentuannya

Seleb
11 hari lalu

Kena Sarangan Jantung, Biaya Perawatan Calvin Dores Andalkan BPJS Kesehatan

Nasional
1 bulan lalu

KSPSI Sarankan Kenaikan Iuran BPJS Ditunda: Daya Beli Pekerja Belum Pulih

Nasional
2 bulan lalu

Terungkap! Ini Alasan BPJS Kesehatan Pilih Raffi Ahmad Jadi Duta Kehormatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal