Iuran BPJS Kelas III Naik, YLKI Prediksi Tunggakan Makin Besar

Rina Anggraeni
Iuran BPJS Kesehatan kelas III naik mulai 1 Januari 2021 menjadi Rp35.000 per bulan. (Foto: ilustrasi/Ant)

Menurut Tulus, pemerintah dan BPJS Kesehatan seharusnya mengevaluasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara menyeluruh sebelum menaikkan iuran. Salah satunya dengan memperbaiki data Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang belum optimal dan belum tepat sasaran.

"Di lapangan, banyak anggota PBI yang diikutkan karena dekat dengan pengurus RT/RW setempat," ucapnya.

Sebagai informasi, iuran kelas III BPJS Kesehatan mulai tahun ini naik menjadi Rp35.000 per bulan. Pada tahun lalu, besaran iurannya sebesar Rp25.500

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
1 hari lalu

Suahasil Suntik Rp20 Triliun ke BPJS Kesehatan, Perkuat Kas dan Jamin Pembayaran Klaim

2 hari lalu

Prabowo Minta Pasien BPJS Dilayani Tanpa Dibeda-bedakan, Waktu Antrean Dipercepat

12 hari lalu

BPJS: Pembiayaan Penyakit Ginjal Capai Rp7 Triliun hingga Juni 2026

26 hari lalu

Bantah Layanan Psikolog Puskesmas di Jakarta Tak Lagi Dicover BPJS? Ini Klarifikasi Pemprov DKI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal