JAKARTA, iNews.id - Lembaga pemeringkat kredit Japan Credit Rating (JCR) telah menaikkan peringkat utang (rating) Indonesia pada posisi BBB+, dengan outlook stable. Sebelumnya, JCR pada April 2019 memberikan peringkat utang Indonesia BBB dengan outlook positive.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nufransa Wira Sakti mengatakan, dalam laporan JCR disebutkan, peningkatan tersebut didasarkan atas penilaian JCR tentang pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kuat ditopang oleh konsumsi domestik, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan utang Pemerintah Pusat yang terkendali.
Selain itu Indonesia dinilai memiliki ketahanan terhadap gejolak eksternal, yang didukung oleh nilai tukar yang fleksibel serta kebijakan moneter dan cadangan devisa yang cukup kuat. "JCR mengapresiasi reformasi berkelanjutan dari pemerintahan Presiden Joko Widodo, termasuk reformasi belanja pemerintah dan pembatasan subsidi bahan bakar, serta pengembangan infrastruktur yang terus mengalami kemajuan dan lebih cepat dari yang diharapkan," ujar Nufransa dalam keterangan tertulis, Jumat (31/1/2020).
Selain itu, Nufransa menuturkan, JCR jufa menaruh perhatian pada upaya penyederhanaan peraturan melalui Omnibus Law untuk memfasilitasi Foreign Direct Investment (FDI) sebagai penyeimbang defisit transaksi berjalan (Current Account Deficit).
Kemudian, JCR juga menganggap bahwa pemangkasan defisit fiskal menjadi 1,76 persen per Produk Domestik Bruto (PDB) dalam APBN 2020 dan upaya menekan utang Pemerintah Pusat menjadi kurang dari 30 persen per PDB merupakan rencana yang feasible dapat dicapai oleh Pemerintahan saat ini.