Jokowi Beri Tunjangan PNS di Akhir Tahun, Segini Besarannya

Iqbal Dwi Purnama
Presiden Jokowi beri tunjangan PNS di akhir tahun, segini besarannya (Foto akun Youtube Sekretariat Presiden).

1. Analis Transaksi Keuangan Ahli Utama Rp2,02 juta
2. Analis Transaksi Keuangan Ahli Madya Rp1,38 juta
3. Analis Transaksi Keuangan Ahli Muda Rp1,1 juta
4. Analis Transaksi Keuangan Ahli Pertama Rp540.000

Sementara tunjangan yang diberikan kepada PNS dengan jabatan fungsional pengembang teknologi pembelajaran:

1. Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Utama Rp2,02 juta
2. Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Madya Rp1,38 juta
3. Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Muda Rp1,1 juta
4. Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama Rp540.000

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
12 jam lalu

Prabowo Duduk Diapit Jokowi dan Gibran saat Upacara HUT RI, Mensesneg: Selama Ini Akrab, Bestie

1 hari lalu

Momen Prabowo Duduk Diapit Jokowi dan Gibran di Istana, Megawati Tak Hadir

1 hari lalu

Jokowi Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Istana, Pakai Baju Adat Bali

3 hari lalu

DPD Juluki Jokowi Bapak Infrastruktur, Ini Penjelasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal