1. Analis Transaksi Keuangan Ahli Utama Rp2,02 juta
2. Analis Transaksi Keuangan Ahli Madya Rp1,38 juta
3. Analis Transaksi Keuangan Ahli Muda Rp1,1 juta
4. Analis Transaksi Keuangan Ahli Pertama Rp540.000
Sementara tunjangan yang diberikan kepada PNS dengan jabatan fungsional pengembang teknologi pembelajaran:
1. Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Utama Rp2,02 juta
2. Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Madya Rp1,38 juta
3. Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Muda Rp1,1 juta
4. Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama Rp540.000