Jokowi Beri Tunjangan PNS di Akhir Tahun, Segini Besarannya

Iqbal Dwi Purnama
Presiden Jokowi beri tunjangan PNS di akhir tahun, segini besarannya (Foto akun Youtube Sekretariat Presiden).

1. Analis Transaksi Keuangan Ahli Utama Rp2,02 juta
2. Analis Transaksi Keuangan Ahli Madya Rp1,38 juta
3. Analis Transaksi Keuangan Ahli Muda Rp1,1 juta
4. Analis Transaksi Keuangan Ahli Pertama Rp540.000

Sementara tunjangan yang diberikan kepada PNS dengan jabatan fungsional pengembang teknologi pembelajaran:

1. Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Utama Rp2,02 juta
2. Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Madya Rp1,38 juta
3. Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Muda Rp1,1 juta
4. Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama Rp540.000

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Roy Suryo Cs Kembali Surati Komisi III DPR, Minta RDPU Bahas Kasus Ijazah Jokowi

Nasional
5 hari lalu

Pengacara: Pak JK Yakin Ijazah Jokowi Asli, Makanya Sarankan Diperlihatkan Saja

Nasional
5 hari lalu

Razman Ungkap Jokowi Tak Nyaman Kasus Roy Suryo cs Belum Disidangkan

Nasional
7 hari lalu

Refly Harun Tegaskan SP3 Rismon Langgar Aturan RJ di KUHAP Baru, Ini Alasannya

Nasional
8 hari lalu

Roy Suryo Temukan Tulisan Gadhaj Adam di Ijazah Jokowi yang Diteliti Rismon, Bukan Gadjah Mada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal