Jokowi Bubarkan 10 Lembaga Negara, Ini Daftarnya

Antara
Suparjo Ramalan
Presiden Joko Widodo. (Foto: Ant)

Berikut rinciannya:

1. Dewan Riset Nasional (DRN) yang dibentuk pada 2005 dialihkan ke Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional.

2. Dewan Ketahanan Pangan (DKP) yang dibentuk pada 2006 dialihkan ke Kementerian Pertanian.

3. Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPW Suramadu) yang dibentuk pada 2008 dialihkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kementerian Perhubungan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.

4. Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK) yang dibentuk pada 2014 dialihkan ke Kementerian Pemuda dan Olahraga.

5. Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) yang dibentuk pada 2014 dialihkan ke Kementerian Agama.

6. Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) yang dibentuk pada 2016 dialihkan ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

7. Badan Pertimbangan Telekomunikasi (BPT) yang dibentuk pada 1989 dialihkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika.

8. Komisi Nasional Lanjut Usia (KNLU) yang dibentuk pada 2004 dialihkan ke Kementerian Sosial.

9. Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) yang dibentuk pada 2015 dialihkan ke Kementerian Pemuda dan Olahraga

10. Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) yang dibentuk pada 2018 dialihkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Buletin
9 jam lalu

Izin Bandara IMIP di Morowali Dicabut, Jokowi Bantah Pernah Meresmikannya

Nasional
16 jam lalu

Gugatan Sengketa Ijazah Jokowi Ditolak KIP, Bonatua Justru Klaim Menang

Nasional
18 jam lalu

KIP Tolak Gugatan Bonatua ke ANRI soal Sengketa Ijazah Jokowi!

Nasional
1 hari lalu

Relawan Bela Jokowi: Bandara Khusus Bukan Kali Pertama Terjadi di IMIP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal