Jokowi Calonkan Destry Damayanti jadi Deputi Gubernur Senior BI Lagi ke DPR

Iqbal Dwi Purnama
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti.

"Untuk mendapatkan persetujuan DPR, sebelum ditetapkan pengangkatannya dengan Keputusan Presiden. Sebagai bahan pertimbangan DPR RI, bersama surat ini kami sampaikan daftar riwayat hidup," sambungnya.

Sebagai informasi tambahan, berdasarkan UU No 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, dijelaskan bahwa pengangkatan Deputi Gubernur BI dilakukan oleh Presiden setelah mendapat persetujuan dari DPR RI. Presiden bahkan bisa mengusulkan paling banyak 3 calon Deputi Gubernur BI.

Anggota Dewan Gubernur BI diangkat untuk menjabat selama 5 tahun, kemudian bisa diangkat kembali sebanyak satu kali untuk masa jabatan berikutnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Makro
4 jam lalu

BI Dinilai Perlu Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Ini Alasannya

Nasional
8 hari lalu

Respons Bank Indonesia soal Kabar Pembobolan Dana Rp800 Miliar lewat BI-Fast

Nasional
12 hari lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Naik Tipis ke Rp16.648 per Dolar AS

Nasional
18 hari lalu

BI Singgung Pembentukan Mata Uang Digital untuk Awasi Risiko Kripto 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal