Jokowi Calonkan Destry Damayanti jadi Deputi Gubernur Senior BI Lagi ke DPR

Iqbal Dwi Purnama
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti.

"Untuk mendapatkan persetujuan DPR, sebelum ditetapkan pengangkatannya dengan Keputusan Presiden. Sebagai bahan pertimbangan DPR RI, bersama surat ini kami sampaikan daftar riwayat hidup," sambungnya.

Sebagai informasi tambahan, berdasarkan UU No 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, dijelaskan bahwa pengangkatan Deputi Gubernur BI dilakukan oleh Presiden setelah mendapat persetujuan dari DPR RI. Presiden bahkan bisa mengusulkan paling banyak 3 calon Deputi Gubernur BI.

Anggota Dewan Gubernur BI diangkat untuk menjabat selama 5 tahun, kemudian bisa diangkat kembali sebanyak satu kali untuk masa jabatan berikutnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
4 jam lalu

Istana Ungkap Alasan Prabowo Pilih Destry Damayanti jadi Calon Tunggal Gubernur BI

9 jam lalu

Kejagung Periksa Pegawai BI soal Money Changer dalam Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

23 jam lalu

Destry Damayanti Diusulkan Jadi Gubernur BI, Purbaya: Kerja Sama Sudah Terjalin Baik

1 hari lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Melemah 106 Poin ke Rp17.861 per dolar AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal