Jokowi Instruksikan Kementerian dan Pemda Selesaikan Tumpang Tindih Lahan

Antara
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Antara)

Jokowi juga meminta payung hukum untuk penyelesaian tumpang tindih lahan itu segera diselesaikan. Dia menjelaskan, percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta telah dilaksanakan sejak 2016, dengan sinkronisasi, integrasi, kompilasi dan berbagai informasi geospasial di setiap pulau.

Saat ini, percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta itu telah berhasil mengkompilasi 84 peta tematik dari target 85 peta tematik di 34 provinsi. Satu peta tematik yang belum terkompilasi adalah Peta Batas Administrasi Desa dan Kelurahan.

"Setelah itu selesai, kita bisa lebih fokus identifikasi dan selesaikan masalah tumpang tindih antara informasi geospasial tematik yang terjadi di berbagai daerah," ujar dia.

Jokowi juga meminta informasi geospasial yang telah dihasilkan dalam kebijakan satu peta ini bisa diakses dalam satu geoportal. "Semuanya satu geoportal. Sehingga masing masing kementerian/lembaga dan pemda bisa memperoleh satu sumber data geospasial. Satu standar, satu referensi satu basis data, dan satu geoportal," ujar dia.

Jokowi juga meminta kementerian/lembaga dan pemda untuk segera memanfaatkan satu data spasial sebagai acuan dalam perencanaan pembangunan berbasis spasial.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
23 hari lalu

Sambangi KPK, Maruarar Bahas Penggunaan Lahan Meikarta jadi Rusun Bersubsidi 

Nasional
1 bulan lalu

RI Menang Lelang Lahan Kampung Haji, Lokasinya 500 Meter dari Masjidil Haram

Nasional
2 bulan lalu

RI Beli Hotel dan Lahan di Makkah untuk Kampung Haji, Jaraknya 2,5 Km dari Masjidil Haram

Bisnis
2 bulan lalu

Danantara Beli Hotel dan Lahan 4,4 Ha di Makkah, Lokasi Dekat Masjidil Haram

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal