Jokowi Instruksikan Kementerian dan Pemda Selesaikan Tumpang Tindih Lahan

Antara
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Antara)

Jokowi juga meminta payung hukum untuk penyelesaian tumpang tindih lahan itu segera diselesaikan. Dia menjelaskan, percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta telah dilaksanakan sejak 2016, dengan sinkronisasi, integrasi, kompilasi dan berbagai informasi geospasial di setiap pulau.

Saat ini, percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta itu telah berhasil mengkompilasi 84 peta tematik dari target 85 peta tematik di 34 provinsi. Satu peta tematik yang belum terkompilasi adalah Peta Batas Administrasi Desa dan Kelurahan.

"Setelah itu selesai, kita bisa lebih fokus identifikasi dan selesaikan masalah tumpang tindih antara informasi geospasial tematik yang terjadi di berbagai daerah," ujar dia.

Jokowi juga meminta informasi geospasial yang telah dihasilkan dalam kebijakan satu peta ini bisa diakses dalam satu geoportal. "Semuanya satu geoportal. Sehingga masing masing kementerian/lembaga dan pemda bisa memperoleh satu sumber data geospasial. Satu standar, satu referensi satu basis data, dan satu geoportal," ujar dia.

Jokowi juga meminta kementerian/lembaga dan pemda untuk segera memanfaatkan satu data spasial sebagai acuan dalam perencanaan pembangunan berbasis spasial.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Menkes Beri Lampu Hijau soal Rencana Bangun RS Internasional di Lahan Sumber Waras

Bisnis
14 hari lalu

Bank Tanah Kuasai 34.600 Hektare HPL per Oktober 2025, Siap Tambah Lagi di Akhir Tahun

Buletin
3 bulan lalu

Polda Riau: 50 Orang Ditetapkan Tersangka terkait Karhutla

Buletin
4 bulan lalu

Kebakaran Meluas, Riau Darurat Karhutla

Nasional
4 bulan lalu

Kebakaran Hutan dan Lahan Meluas, Limapuluh Kota Berstatus Tanggap Darurat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal