Jokowi Setujui Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Mulai 2020, Ini Tarif Barunya

Rahmat Fiansyah
BPJS Kesehatan. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Jokowi menyetujui kenaikan iuran BPJS Kesehatan tahun depan. Kenaikan tersebut dilakukan dengan alasan peningkatan kualitas dan kesinambungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Persetujuan Jokowi dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 tahun 2019 yang ditandatangani pada 24 Oktober 2019. Perpres tersebut merevisi Perpres 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yaitu pasal 29, 30, 33, dan 34.

Besaran kenaikan tersebut sesuai usulan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Usulan Menkeu itu terkait dengan kenaikan iuran untuk peserta mandiri alias Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja yang lebih tinggi dari usulan DJSN.

Berikut tarif baru iuran BPJS Kesehatan per kepala terhitung 1 Januari 2020:

1. Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk fakir miskin dan tidak mampu

Kelas III Rp42.000 (sebelumnya Rp23.000)

2. Pekerja Penerima Upah (PPU) atau pegawai swasta, ASN, TNI/Polri

Untuk swasta, persentase gaji yang dipotong tetap 5 persen, namun batas atas (threshold) yang bisa dipotong naik dari Rp8 juta menjadi Rp12 juta

Untuk ASN dan TNI/Polri, persentase gaji yang dipotong tetap 5 persen, namun penghasilan yang dipotong akan dihitung berdasarkan take home pay (THP), bukan gaji pokok. Batas atas juga naik dari Rp8 juta menjadi Rp12 juta.

3. Peserta Mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja

Kelas I Rp160.000 per bulan (sebelumnya Rp80.000)
Kelas II Rp110.000 per bulan (sebelumnya Rp51.000)
Kelas III Rp42.000 per bulan (sebelumnya Rp25.500)

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jokowi Kenang Sosok Eks Mendag Rachmat Gobel: Menteri yang Kerja Keras

57 tahun lalu

Tiba di Pengadilan Jakarta Timur, Dokter Tifa Siap Bacakan Eksepsi 37 Halaman

57 tahun lalu

Dirut BPJS Kesehatan Ungkap Kerugian Fraud Turun Jadi Rp6 Triliun

57 tahun lalu

Jokowi Siap Penuhi Panggilan Hakim dan Bawa Ijazah Asli ke Persidangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal