Ini Alasan Iuran Peserta Mandiri BPJS Kesehatan Naik 2 Kali Lipat

Rully Ramli
BPJS Kesehatan. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Iuran BPJS Kesehatan berpotensi naik tahun depan. Kenaikan tertinggi terjadi pada kategori peserta mandiri yang naik hingga dua kali lipat.

Untuk peserta mandiri, kenaikan kelas III naik 65 persen menjadi Rp42.000. Sementara untuk kelas II dan kelas I naik 100 persen masing-masing menjadi Rp110.000 dan Rp160.000.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nufransa Wira Sakti mengatakan, salah satu alasan utama kenaikan itu untuk mengimbangi klaim peserta mandiri yang sangat besar.

"Perlu diketahui bahwa peserta mandiri adalah penyebab defisit JKN terbesar," kata dia dalam keterangan tertulis, Minggu (8/9/2019).

Kemenkeu mencatat, total iuran dari peserta mandiri sebesar Rp8,9 triliun sementara total klaim peserta mandiri mencapai Rp27,9 triliun. Dengan demikian, claim ratio dari peserta mandiri mencapai 313 persen.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
5 hari lalu

Dirut BPJS Kesehatan Ungkap Kerugian Fraud Turun Jadi Rp6 Triliun

12 hari lalu

MNC Bank Dukung Program JKN lewat Kemitraan CSR BPJS Kesehatan

15 hari lalu

Warning! 400 Ribu Anak Muda Indonesia Sakit Diabetes

15 hari lalu

Mengejutkan! 1 Juta Lebih Peserta BPJS Kesehatan Terdiagnosis Hipertensi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal