BOGOR, iNews.id - Pemerintah menambah anggran menjadi Rp405,1 triliun guna menanggulangi penyebaran pandemi virus corona (Covid-19). Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan kebijakan luar biasa tersebut diambil untuk menjamin kesehatan masyarakat, menyelamatkan ekonomi nasional dan stabilitas keuangan nasional.
"Total tambahan belanja dan pembiayaan APBN untuk Covid-19 sebesar Rp405,1 triliun," katanya dalam keterangan pers di Istana Bogor, Jakarta, Selasa (31/3/2020).
Anggaran tersebut nantinya dialokasikan untuk beberapa sektor. Sebanyak Rp75 triliun dana akan dialokasikan untuk belanja bidang kesehatan, Rp110 triliun perlindungan sosial, Rp70,1 triliun insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat (KUR), serta pembiayaan program pemulihan ekonomi Rp150 triliun
Adapun berikut ini adalah rincian dari tiap alokasi dana tersebut:
Belanja Bidang Kesehatan: Rp75 Triliun
Jokowi menuturkan belanja kesehatan akan difokuskan untuk perlindungan tenaga kesehatan. Hal itu diwujudkan dengan pembelian alat pelindung diri (APD), pembelian alat-alat kesehatan seperti test kit, reagen, ventilator, hand sanitizer dan lain-lainnya.
“(Termasuk) upgrade 132 rumah sakit rujukan bagi penanganan pasien Covid-19, termasuk Wisma Atlet,” ujar Jokowi.