Jokowi Siapkan Rp405,1 Triliun Tangani Covid-19, Begini Rinciannya

Muhammad Aulia
Presiden Jokowi. (Foto: Humas Setkab)

Pemerintah juga memutuskan untuk menurunkan tarif PPh badan sebesar 3 persen dari yang sebelumnya 25 persen menjadi 22 persen. Pemerintah lalu akan mempercepat restitusi PPN bagi 19 sektor usaha tertentu. Hal tersebut bertujuan untuk menjaga likuiditas pelaku usaha.

Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat membantu sektor usaha nasional untuk tetap bertahan di tengah pandemik Covid-19 di Indonesia saat ini.

“Serta untuk penundaan pembayaran pokok dan bunga untuk semua skema KUR untuk yang terdampak Covid-19 selama 6 bulan,” tutur Jokowi.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Health
5 bulan lalu

Vaksin Covid-19 Terbaru Resmi Rilis, FDA Approve! 

Soccer
8 bulan lalu

Prabowo Resmikan 17 Stadion Standar FIFA: Ini Prestasi Presiden Jokowi!

Internasional
9 bulan lalu

Ilmuwan Temukan Virus Corona Terbaru Bisa Menyebar seperti Covid-19, Berbahayakah?

Nasional
1 tahun lalu

Jokowi Tiba di Gedung Nusantara, Disambut Langsung Prabowo

Nasional
1 tahun lalu

Jokowi Kumpulkan Para Menteri di Istana Hari Ini, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal