Juliari Batubara Tersangka, Kemensos Siapkan Program Bansos pada 2021

Dita Angga
Ilustrasi bansos. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono Laras memastikan program bantuan sosial (bansos) tahun 2020 akan tetap dilanjutkan. Kelanjutan program tak terhalang meski ada penetapan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka dugaan kasus suap bansos Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

“Lebih lanjut kami beserta seluruh jajaran di Kementerian Sosial akan terus bekerja keras untuk melaksanakan dan menyelesaikan program-program. Baik itu program yang reguler maupun program yang secara khusus non reguler dari sisa kegiatan kami di tahun 2020 yang akan segera berakhir,” katanya saat konferensi pers, Minggu (6/12/2020).

Saat ini, dia mengatakan, dari total anggaran di Kemensos sebesar Rp.134 triliun telah terealisasi 97,2 persen untuk per hari ini. Sementara untuk  pos anggaran perlindungan sosial realisasinya sudah mencapai 98 persen.

“Sementara untuk jumlah anggaran yang masuk untuk skema program perlindungan yang ada di Kemensos itu sebesar Rp128,78 triliun dan realisasinya juga sudah 98 persen,” tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Prabowo Perintahkan Sinkronisasi Data Bansos, Fokus Pengentasan Kemiskinan di 88 Daerah

Nasional
9 hari lalu

Tegas! Mensos Coret 11.000 Penerima Bansos yang Main Judol Tahun Ini

Nasional
9 hari lalu

Peringatan Keras Cak Imin ke Penerima Bansos yang Terlibat Judol: Otomatis Dicoret!

Nasional
10 hari lalu

Hore! Pemerintah akan Renovasi 10.000 Rumah Tak Layak Huni Keluarga Siswa Sekolah Rakyat

Nasional
12 hari lalu

Mensos: 470.000 KPM Baru Akan Terima Bansos di Kuartal II 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal