Bansos Covid-19 Dikorupsi, Kemensos: Sejak Awal Kami Sudah Minta Pendampingan Hukum

Antara
Sekjen Kemensos Hartono Laras saat konferensi pers terkait korupsi bansos covid-19. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan sejak awal aparat penegak hukum diminta mendampingi penyaluran dan pengelolaan dana bantuan sosial (bansos) covid-19 agar tidak diselewengkan. Namun KPK akhirnya mengungkap dugaan korupsi dana bansos covid-19 yang menjerat Mensos, Juliari Batubara dan sejumlah pejabat di lingkungan Kemensos.

Hartono mengatakan institusi penegak hukum yang diminta ikut mengawasi penyaluran dana bansos covid-19 yaitu mulai dari Inspektorat Jenderal Kemensos, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kejaksaan Agung (Kejagung). Menurutnya pengawasan perlu dilakukan karena anggaran yang dialokasikan sangat besar.

"Anggaran (bansos covid-19) di 2020 sangat besar, oleh karena itu kami bekerja sama dan meminta pendampingan kepada aparat penegak hukum," ujar dia di Jakarta, Minggu (6/12/2020).

Dia pun menegaskan Kemensos tetap mengedepankan prinsip transparan, keterbukaan, dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana bansos covid-19. Oleh sebab itu Hartono mengaku Kemensos terpukul dengan terungkapnya dugaan kasus korupsi dana bansos ini di tengah upaya mempercepat penanganan pandemi covid-19.

"Kami sangat terpukul. Di tengah upaya kami untuk terus bekerja keras melaksanakan tugas dan amanah khususnya dalam menyalurkan bantuan sosial," katanya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara sebagai tersangka penerima suap. Juliari Batubara diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa berupa bantuan sosial (bansos) dalam penanganan pandemi Covid-19.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Buletin
13 hari lalu

Skandal Impor Minyak Mentah Rp45 Triliun, Riva Siahaan Divonis 9 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Nasional
13 hari lalu

Mensos Pastikan Bansos Sudah Cair 90 Persen, Termasuk untuk Korban Bencana Sumatra

Nasional
19 hari lalu

Natalius Pigai: Komnas HAM Boleh Bentuk Unit Penyidikan Pelanggaran HAM Berat

Nasional
25 hari lalu

Kemensos Gandeng YLKI Tindak Lanjuti Aduan BPJS Kesehatan PBI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal