Ketua Umum Perbanas sekaligus Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo sebelumnya menyambut baik upaya OJK untuk mengurangi jumlah bank di Indonesia, melalui revisi peraturan single presence policy (SPP).
Nantinya, pemegang saham pengendali nantinya boleh mengendalikan lebih dari satu bank untuk dimerger. Menurut dia, banyaknya jumlah bank membuat persaingan memperebutkan dana sangat ketat.
"Kalau kita lihat dari persaingan likuiditas, Indonesia ini memang harus lebih cepat menurunkan jumlah bank," ujar pria yang akrab disapa Tiko itu di Plaza Mandiri, Jakarta, Senin (28/1/2019).
Dia menjelaskan, persaingan untuk memperebutkan dana pihak ketiga (DPK) terjadi hampir di seluruh kelas, baik bank BUKU I, II, III, dan IV. Akibatnya, perang suku bunga menjadi tak terhindarkan. "Idealnya menurut kami, bank di kisaran 50-70 bank," ujar Tiko.
Dia mengatakan, rencana OJK tersebut juga bisa mempercepat proses konsolidasi karena investor yang hendak mengakuisisi bank bisa segera mengeksekusi langsung tanpa harus melakukan merger dalam waktu dekat.
"Itu mungkin bisa memotivasi bank-bank yang punya skala besar, punya modal cukup untuk melakukan akuisisi tapi mungkin tidak harus langsung di merger. Kami melihatnya positif," ujar dia.